
Ibu Kota Baru – Pemerintah Republik Indonesia melahirkan sejumlah kesepakatan terkait kelapa sawit bersama Pemerintah Kerajaan Malaysia. Kesepakatan ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya bersama Perdana Menteri dari Kerajaan Malaysia, Anwar Ibrahim bulan Januari lalu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Dalam perbincangan tersebut, terungkap bahwa Malaysia siap dan minat menjadi investor dalam pembangunan IKN baru termasuk dalam andil mengembangkan industri kelapa sawit yang ada di IKN baru.
Menjadi salah satu sektor industri yang cukup populer di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur, membuat kelapa sawit sangat disoroti oleh banyak investor. Terlebih ketika kelapa sawit digadang-gadang menjadi salah satu wadah yang menyongsong pendapatan masyarakat IKN baru.
Hal tersebut semakin didukung dengan adanya banyak pernyataan terkait prospek pengembangan dari kelapa sawit kedepannya yang dikenal sangat cerah. Ini karena Indonesia terus menggunakan biofuel nabati dari kelapa sawit secara terus menerus.
Kebutuhan minyak nabati ini tidak hanya melonjak di Indonesia, melainkan juga dibutuhkan oleh dunia global. Tentu kondisi ini membuktikan bahwa kelapa sawit memiliki potensi sangat bagus, tidak hanya di dalam negeri tetapi di luar negeri sehingga harus semakin dikelola dengan optimal.
Sebelum keterangan pers yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Perdana Menteri Kerajaan Malaysia dimulai, Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia sudah menyerahkan 11 letter of intent yang ditujukan kepada Kepala Badan Otorita IKN.
Berdasarkan hal tersebut, dijumpai terdapat 10 perusahaan Malaysia yang diketahui sangat tertarik untuk berinvestasi di IKN. Di antara perusahaan tersebut yakni berupa perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi, property, dan elektronik.
Tidak hanya itu, dijumpai juga MoU yang fokus di bidang perkapalan, energi hijau, ekspor dan impor, serta pengembangan industri baterai.
Banyaknya minat investor terkait industri kelapa sawit yang ada di Indonesia termasuk di IKN baru, sejalan dengan potensi kelapa sawit di Indonesia itu sendiri.
Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, kebun sawit yang ada di Indonesia bisa menghasilkan biomassa sekitar 182 juta ton per tahunnya. Bahkan. jika diolah lebih lanjut, kebun kelapa sawit bisa menghasilkan 27 juta kilo liter bioetanol.
Jadi, bisa dikatakan bahwa kelapa sawit tidak hanya berperan sebagai sumber pangan melainkan juga menjadi penghasil energi terbaru yang saling memberikan simbiosis mutualisme kepada para investor.
Menghadapi kondisi ini, pemerintah perlu bersikap lebih bijak dalam mendukung danmengembangkan produktivitas masyarakat sebagai pelaku utama di perkebunan kelapa sawit.
Salah satu yang bisa diupayakan adalah dengan mendukung berbagai macam aspek yang dibutuhkan dalam mengembangkan industri kelapa sawit itu sendiri. Sebagai contoh melalui dukungan dalam bentuk sarana dan prasarana guna memperlancar pengembangan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas utama di IKN baru.
Mengingat Kalimantan Timur menjadi topik utama perbincangan sebagai calon IKN baru dan sasaran oleh para investor kelapa sawit maupun infrastruktur yang ada di dalamnya, pastinya perhatian khusus terhadap kedua sektor tersebut harus diperhatikan.
Jadi, meskipun nantinya banyak industri yang masuk ke IKN baru, tetap saja industri kelapa sawit tidak boleh dikesampingkan.
Bagi masyarakat maupun pemilik industri kelapa sawit sebagai pemangku perkebunan kelapa sawit bisa lebih dioptimalkan melalui bantuan fasilitas timbangan truk, atau sarana prasarana lainnya. Tindakan ini membuat masyarakat termasuk yang ada di IKN baru bisa menjalankan kinerja perkebunannya dengan baik.
Masyarakat dan perusahaan maupun swasta bisa mengoptimalkan kinerjanya melalui peralatan yang memadai sebagaimana timbangan truk dari PT Gewinn Gold Hotama untuk berbagai macam kepentingan industri di Kalimantan Timur. Termasuk untuk industri kelapa sawit yang bisa mendongkrak perekonomian di IKN baru sehingga tidak dianggap sebelah mata.