Kalimantan Timur – Dikutip dari laman Kemenkeu, ide pemindahan Ibukota (IKN) sebenarnya sudah dicetuskan sejak tanggal 17 Juli 1957 oleh presiden pertama Indonesia. Pada saat itu, Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN karena ingin menunjukkan kepada dunia bahwa mampu membangun IKN yang luas dan modern (25/1/2022).
Lebih lanjut, pada tahun 1990-an, ide pemindahan IKN kembali muncul pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena adanya kemacetan dan banjir di Ibukota Jakarta.
Meskipun ide pemindahan IKN sudah lama dipikirkan oleh pemimpin negara Indonesia, namun ide tersebut baru digarap dengan serius di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo di periode keduanya.
Akan tetapi, lokasi pemindahan IKN bukan berada di Palangkaraya seperti ide yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1957, melainkan di sebagian Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada 26 Agustus 2019. Menurutnya, keputusan pemindahan IKN ke PPU dan Kukar sudah dipikirkan dengan matang karena telah melewati riset selama 3 tahun.
Menanggapi hal tersebut, dilansir dari laman Kaltimprov pada 21 Februari 2022, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa kondisi Kaltim relatif kondusif tanpa ada masalah setelah penetapan UU IKN yang disahkan pada 18 Januari 2022.
“Kondisi Kalimantan Timur relatif kondusif dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN” terangnya dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri mengenai IKN di aula Pemkot Balikpapan (17/2/2022).
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa terdapat banyak pertimbangan mengapa ibukota dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Salah satu pertimbangan tersebut beban Jakarta dan daerah sekitarnya sudah terlalu berat, wilayah tersebut bukan lagi kota metropolitan tapi sudah berubah menjadi megapolitan dengan lalu lintas yang sudah terlampau padat.
Sebagai salah satu menteri kelahiran Palembang, Tito sempat memuji keputusan Presiden Jokowi dengan mengatakan bahwa Presiden mengharapkan adanya pemerataan pembangunan. Meskipun Presiden Jokowi berasal dari Jawa, namun ia tidak ingin adanya Jawa-sentris.
Terpilihnya Kaltim sebagai IKN bukan tanpa alasan. Karena Kaltim dianggap memiliki lingkungan yang masih alami dengan fasilitas kesehatan, pendidikan hingga jalan tol yang cukup memadai serta lokasinya aman dari segi bencana alam maupun masalah sosial.
Selain itu, Kaltim juga memiliki dua kota penunjang yakni Samarinda dan Balikpapan yang memiliki dua Bandara Internasional dan Pelabuhan yang kondisinya sangat baik.
Dilansir dari laman Kementerian PUPR, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan bahwa tahap pertama pembangunan IKN akan dilangsungkan pada tahun 2022-2024.
Artinya, saat ini proyek tersebut sedang berjalan. Meski begitu, Diana mengaku pemerintah akan tetap mempertahankan 75% wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk dijadikan kawasan hijau (4/3/2023).
Demi keberhasilan proyek besar ini, terdapat peran besar dari beberapa industri konstruksi dan perusahaan manufaktur Indonesia.
Sebagai salah satu perusahaan manufaktur Indonesia, PT Gewinn Gold Hotama atau lebih dikenal dengan brand Jembatan Timbang Gewinn menyediakan berbagai macam jembatan timbang yang berguna untuk mempermudah akses proyek konstruksi pembangunan IKN di Kaltim.
Tidak hanya dikenal dengan jembatan timbangnya, PT Gewinn Gold Hotama juga dikenal dengan keahliannya mereparasi jembatan timbang.
Beberapa klien besar yang pernah menggunakan jembatan timbang Gewinn diantaranya Djarum, Waskita, Charoen Pokphand, Wika, Indocement, Mitsubishi dan beberapa perusahaan besar lainnya.
Info lengkap terkait klien yang sudah menggunakan jembatan timbang, silahkan klik disini.