Ibu Kota Baru – FPKS atau Forum Petani Kelapa Sawit menuntut kepedulian pemerintah dengan nasib para petani sawit. Hal tersebut disebabkan karena harga Tandan Buah Segar atau TBS kelapa sawit diketahui menurun. Kondisi ini juga yang membuat para petani merasa dirugikan.
Dialog FPKS di Kalimantan Timur
Berdasarkan hal tersebut, melalui dialog FPKS Kalimantan Timur yang diramaikan oleh masyarakat, petani sawit sempat menuangkan aspirasi terhadap pemerintah. Kegiatan diskusi ini dilakukan di IKN dengan harapan bisa ditindaklanjuti oleh Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ibu Kota Negara Nusantara sebagai calon ibu kota baru memang akhir-akhir ini menjadi salah satu perbincangan publik di berbagai media. Baik untuk kalangan pedagang, pegawai pemerintah, maupun masyarakat termasuk para petani sawit khususnya yang berada di Kaltim.
Selain mengharapkan adanya pembangunan yang maksimal, masyarakat juga berharap jika industri kelapa sawit tidak dikesampingkan. Apalagi usai munculnya penurunan TBS kelapa sawit. Untuk itu, FPKS bersama masyarakat di Kaltim mengeluarkan 8 aspirasi yang isinya sebagai berikut.
8 Aspirasi FPKS dan Masyarakat
Pertama, masyarakat meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memperbaiki tata kelola dagangan TBS dan CPO (Crude Palm Oil) kelapa sawit. yakni dengan kepentingan kesejahteraan puluhan juta petani sawit sebagai pertimbangan utamanya.
Kedua, pemerintah disarankan untuk menurunkan pajak ekspor CPO dan pungutan lain yang menimbulkan harga jual TBS kelapa sawit ini mengalami penurunan.
Ketiga, mengharapkan adanya audit serta tinjauan ulang terkait peranan KPBN dalam hal penentuan harga CPO di dalam negeri. Hal tersebut karena harganya jauh di bawah harga CPO yang ada di pasar internasional.
Keempat, mengharapkan adanya alokasi dana BPDPKS atau Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit guna kepentingan petani kelapa sawit terutama dalam hal subsidi pupuk serta replanting kelapa sawit itu sendiri.
Kelima, harapan supaya posisi tawar petani kelapa sawit diperkuat dalam rantai industri kelapa sawit. Yakni dengan memperkuat kelembagaan petani hingga percepatan pelaksanaan kemitraan dari kelembagaan petani sawit dengan berbagai macam perusahaan.
Keenam, memohon adanya perbaikan atau revisi Permentan nomor 1 tahun 2018 guna memperkuat posisi para petani kelapa sawit di rantai industri kelapa sawit itu sendiri.
Ketujuh, pengajuan penyelesaian konflik agraria.
Kedelapan, permohonan adanya penerapan sanksi kepada PKS atau Perjanjian Kerja Sama yang tidak mematuhi harga dinas perkebunan yang disesuaikan dengan Permentan nomor 1 tahun 2018.
Oleh sebab itu, masyarakat yang ada di Kalimantan Timur pun berharap bahwa pemindahan IKN ke Kaltim tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja. Kesejahteraan petani sawit pun harus diperhatikan. Hal ini selaras dengan potensi kelapa sawit yang ada di Kaltim itu sendiri.
Bukti yang menunjukkan potensi kelapa sawit lebih tinggi dibandingkan dengan tanaman pangan lainnya di Kaltim yakni ada pada nilai tukar petani atau NTP di tahun 2021.
Jadi, tindakan pemerintah dalam mempertahankan dan meningkatkan sektor industri kelapa sawit, salah satunya bisa dilakukan dengan menggencarkan investasi dalam hal kemajuan pertanian.
Sementara, dalam hal pengembangan industri kelapa sawit, dibutuhkan adanya dukungan dalam bentuk sarana dan prasarana untuk memperlancar industri tersebut di samping dari kedelapan aspirasi yang sudah disebutkan di atas.
Sebagai contoh, pada industri kelapa sawit, bisa mengoptimalkan kinerjanya melalui bantuan fasilitas timbangan truk, dan lainnya. Sarana dan prasarana tersebut membuat perusahaan atau industri kelapa sawit di Kaltim bisa menjalankan tugas industrinya dengan baik.
Secara tidak langsung, perusahaan bisa mengoptimalkan kinerjanya melalui peralatan yang memadai sebagaimana timbangan truk dari PT Gewinn Gold Hotama untuk berbagai macam kepentingan terutama untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit itu sendiri.